-->

Materi Kuliah Hukum Kependudukan


Materi Kuliah Hukum Kependudukan

Dosen            : Dr. Agus Mulya Karsona, SH MH
Oleh               : Resti Restatika (110113080112)

Pertemuan 1
Selasa, 28 Juni 2011
A.   Kontrak Perkuliahan
-       Masuk Kelas Jam 15.20 WIB
-       Pertemuan Ke – 6 Diskusi “membuat makalah”
-       Penilaian:
Tugas       : 20%
UTS          : 30%
UAS          : 50%
+ aktifitas kelas dan nilai diskusi
B.   Silabus:
            Materi perkuliahan mata kuliah ini meliputi Pengantar; Pembangunan Kependudukan dan Peran Hukum Dalam Kependudukan; Administrasi Kependudukan; Pendataan Penduduk; Variabel Pertumbuhan Penduduk, yang meliputi migrasi, fertilitas dan mortalitas; Kebijakan Kependudukan; Aspek Hukum Kependudukan, yang meliputi Pendidikan, kesehatan, perkawinan, ketenagakerjaan, kewarganegaraan, lingkungan hidup serta penataan ruang; kegiatan perkuliahan ditutup dengan Diskusi Kelompok.
-       Hukum mengatur masalah kependudukan “1974” dalam lokakarya
-       Peran hukum dalam kependudukan tidak hanya satu aspek “fertilitas saja”
-       Lihat UU Penataan Ruang : Sawah-sawah banyak dijadikan rumah, terlalu banyak penduduk, rawan sosial jadinya.
-       Masalah Air : dibuat aturan
-       UU No.1 Tahun 1974 : Pembatasan Usia Perkawinan
-       Pendidikan : membantu KB
-       Peran Hukum : dalam administrasinya ada “sulitnya”
            Masalah kependudukan : persebaran penduduk tidak merata karena pemerintah hanya melakukan pembangunan di Pulau Jawa saja misalnya.

Materi dari Power Point:
·         Demos     : Rakyat
·         Grafein     : Tulisan/Karangan
·         Istilah ini pertama kali digunakan oleh Achille Guillard

Ilmu Kependudukan adalah :
1.    Ilmu pengetahuan tentang pertumbuhan penduduk
2.    Illmu yang mempelajari statistik dan matematika tentang jumlah, komposisi, dan distribusi penduduk dan perubahannya sepanjang masa melalui bekerjanya lima komponen demografi yaitu fertilitas, mortalitas, perkawinan, migrasi, dan mobiltas sosial (Donald J Bouge).
Ada 3 (tiga) determinan dasar yang mempengaruhi penduduk:
-       Fertilitas
-       Mortalitas
-       Migrasi
Lihat di buku pengertiannya, ok ! ehh beli aja bukunya.

DEMOGRAFI
·         Tujuan mempelajari demografi:
-       mempelajari jumlah atau kuantitas serta distribusi penduduk dalam daerah tertentu
-       menjelaskan pertumbuhan penduduk masa lampau, kecenderungan serta distribusi berdasarkan data yang tersedia
-       mengembangkan hubungan sebab akibat antara pertumbuhan penduduk dengan bermacam-macam aspek organisasi sosial
-       mencoba meramalkan pertumbuhan penduduk di masa yang akan datang dan konsekuensinya.

aspek yang mempengaruhi kependudukan : pendidikan

·         Pentingnya demografi:
-       Bagi instansi swasta, pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dan dunia usaha berkaitan dengan perencanaan yang berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan, perumahaan, pendidikan, pertanahan dan keamanan, kesejahtraan sosial, kesehatan, dll  = perlu data kependudukan yang akurat.

·         Sumber data kependudukan
1.    Registrasi Vital   :pengumpulan data kependudukan, seperti peristiwa kelahiran, kematian, perpindahan, dan kejadian penting lainnya (perkawinan, percerian dll) penduduk yang mendatangi petugas
2.    Sensus    : proses mengumpulkan, menghimpun dan menerbitkan data demografi, sosial, ekonomi yang menyangkut semua orag pada waktu tertentu di suatu negara atau wilayah tertentu (periode sensus di Indonesia 1961, 1971, 1980, 1990, 2000)
3.    Survey     : pelaksanaannya hampir sama dengan sensus, akan tetapi pada survey petugas pendaftar hanya mendatangi rumah penduduk yang jadi sampel saja dan tidak dilakukan secara periodik.

·         Komposisi penggolongan penduduk
1.    Umur penduduk muda artinya persentase penduduk usia 15 tahun ke bawah adalah besar (sekitar 40% dari seluruh penduduk)
2.    Penduduk usia tua, yaitu penduduk usia 65 tahun ke atas dan dapat dikatakan sebagai penduduk yang sudah tidak mandiri
3.    Penduduk usis produktif 15-64 tahun.

Dari urbanisasi muncul karakteristik pekerjaan daerah
1.    Pengendalian kuantitas
a.    adanya UU perkawinan – untuk membatasi usia perkawinan
b.    KB
c.    Aborsi
d.    Pembangunan Pendudukan
2.    Peningkatan Kualitas
a.    UU sisdiknas
b.    UU kesehatan
c.    UU ketenagakerjaan
d.    UU psikotropika
e.    UU narkotika
-       Kualitas penduduk
a.    pendidikan
b.    kesehatan
c.    keimanan
d.    pemdapatan
e.    komposisi umur penduduk
3.    Pengaturan Migrasi
a.    UU ketransmigrasian
b.    UU keimigrasian
c.    UU adminduk
Dampak kependudukan
-       UU lingkungan hidup
-       UU penataan ruang
-       UU sumber daya air

Pertemuan ke 2
Selasa, 05 Juli 2011
1.    Dimensi Kependudukan Dalam Pembangunan Berkelanjutan
            Kalau tidak dilakukan pembangunan berkelanjutan maka akan terjadi ketimpangan antara SDA dan SDM hal ini dikarenakan SDM selalu meningkat. Harus memperhatikan kualitas SDM.
Ø  Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan SDM
-       Wajib Belajar 9 tahun
-       Imunisasi
-       Ibu hamil harus ke posyiandu
Ø  Bagaimana agar kualitas SDM meningkat?angka harapan hidup meningkat? jawabannya adalah kembali kepada kebijakan pemerintah.
Ø  Distribusi Penduduk
Ø  Migrasi permanen
Ø  Registrasi Vital
Ø  Faktor pendorong :
-       Sarana dan Prasarana yang minim/kurang
-       Tanahnya tandus
-       Lapangan pekerjaan yang kurang atau statis
Ø  Faktor penarik :
-       Sarana dan Prasarana yang memadai
-       Lapangan pekerjaan yang beragam


a)    Transmigrasi Umum adalah jenis transmigrasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah bagi penduduk yang mengalami keterbatasan dalam mendapatkan peluang kerja dan usaha.
b)    Transmigrasi Swakarsa Berbantuan adalah jenis transmigrasi yang dirancang oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dengan mengikutsertakan badan usaha sebagai mitra usaha transmigran bagi penduduk yang berpotensi berkembang untuk maju.
c)    Transmigrasi Swakarsa Mandiri adalah jenis transmigrasi yang merupakan prakarsa transmigran yang bersangkutan atas arahan, layanan, dan bantuan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah bagi penduduk yang telah memiliki kemampuan.

Ø  Transmigrasi Umum : yang dipindahkan
Ø  Transmigrasi Spontan : purnawirawan, ABRI
Ø  Bedol Desa : Misalanya di suatu desa di bangun waduk maka desa tersebut harus dipindahkan dengan nama komunitas yang sama.
Ø  Lihat dan baca bukunya dan kalau bisa minta enrolment key nya yah?
Ø  OK bukunya Hukum dan Kependudukan, Kependudukan dan Demografi


Pertemuan ke 3
Selasa, 12 Juli 2011

Dosen tidak hadir
Memberikan bahan materi tentang Fertilitas, mortalitas, migrasi, transmigrasi, urbaniasi dan dimensi kependudukan dalam pembangunan berkelanjutan.

Pertemuan ke 4
Selasa, 19 Juli 2011

Dosen tidak hadir
Memberikan bahan materi tentang administrasi kependudukan dan KB

Pertemuan ke 5
Selasa, 26 Juli 2011

Ada UTS take home, dan membahas materi urbanisasi sampai administrasi kependudukan.
Pembangunan yang belum merata mengakibatkan banyak penduduk yang melakukan urbanisasi. Upaya yang dilakukan pemerintah bagi penduduk yang datang ke kota adalah bertanya mengenai tujuan datang ke kota apabila ditemukan bahwa tujuan penduduk datang ke kota tidak jelas akan dipulangkan ke daerah asal dan apabila penduduk tersebut tidak mempunyai ongkos untuk pulang kembali ke daerah asal maka pemerintah akan memberikan uang sebesar seratus ribu rupiah, selain itu upaya pemerintah ada yang dituangkan dalam bentuk perda seperti perda kota bandung di mana ada Kartu Izin Penduduk Musiman (KIPEM), dan upaya lainnya dengan melakukan operasi yustisi. Upaya-upaya tersebut dilakukan oleh pemerintah agar dapat mengurangi jumlah penduduk yang datang ke kota dengan tujuan yang tidak jelas apalagi penduduk yang unskill yang hanya mengandalkan untung-untungan saja sehingga mereka nantinya akan menjadi pengangguran di kota kemudian membangun bangunan liar yang membentuk daerah kumuh dan akhirnya berujung pada kriminalitas.


Pertemuan ke 6
Selasa, 02 Agustus 2011

Membahas tentang KB. Pengangguran dan kemiskinan.

Keluarga Berencana (KB)
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera yang sekarang sedang direvisi digalakan lah program KB di Indonesia yang dimulai sejak tahun 1979 secara nasional dan program KB ini dijadikan contoh oleh negara-negara asia seperti China karena programnya sukses, pada waktu itu program KB ini gratis karena adanya bantuan dari luar negeri namun sejak tahun 1980 an dihentikan dan pada tahun 1990 menjadi KB mandiri.




Pengangguran
Lihat apa definisi penganggur dan pengangguran, jenis-jenis dan macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya, sebab-sebab pengangguran dan dampak serta solusinya.

Salah satu contoh dampaknya adalah akan menghambat ekonomi karena akan menjadi beban negara.

Salah satu solusi untuk mengatasi pengangguran adalah dengan pengiriman TKI ke luar negeri hal ini juga dilakukan karena akan menambah pendapatan informal negara kedua terbesar setelah migas.

Cara mengatasi pengangguran struktural :
-        Mendatangkan investor
-       Transmigrasi
-       Proyek padat karya, contohnya membangun saluran air kemudian mempekerjakan penduduk hal ini akan sangat bermanfaat untuk penduduk.

Kemiskinan
Lihat definisi kemiskinan, kategori kemiskinan, ukuran kemiskinan, penyebab dan solusinya.

Solusi yang dilakukan oleh pemerintah hanya bersifat frontal seperti pemberian BLT, Beras Bulog, sembako murah dll.

Ukuran Kemiskinan dapat dilihat dalam UU No. 10 Tahun 1992 ada Sejahtera 1, 2 dan 3. Masuk kategori mana maka dapat dilihat dalam UU tersebut.


Tugas!
Membuat resume terhadap kasus apapun itu terus dianalisis. Harap ditulis tangan dan dikumpulkan saat UAS.

Untuk lebih jelasnya dapat membaca buku tentang hukum kependudukan dan juga bahan-bahan yang sudah diberikan dosen. Untuk persiapan UAS silahkan belajar dari awal dari buku dan bahan-bahan yang sudah diberikan dan juga dari soal UTS take home.
Selamat UAS.